Syarat Visa Jepang
- Passport yang masih berlaku minimal 8 bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan.
- Surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja dalam bahasa Inggris/ Indonesia
- Undangan jika di undang
- Photo 4,5 x 4,5 terbaru 2 lembar background putih dan telinga terlihat
- Bukti Keuangan Pribadi 3 bulan terakhir / Bukti Keuangan Ortu jika Pelajar atau Mahasiswa & Bukti Keuangan Kantor jika dibiayai oleh perusahaan
- Surat Refrensi Bank
- Bookingan Reservasi Ticket PP & Konfirmasi hotel
- Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah, Akte Lahir, Ganti Nama jika ada
- Foto copy SIUP (Jika pemilik perusahaan atau dalam rangka Bisnis)
- Surat izin Suami untuk Istri yang bepergian Sendiri
- Surat Izin Orang Tua untuk anak yang bepergian sendiri.
- Mengisi Formulir Aplikasi dan Formulir Route perjalanan di Jepang.
- Fotocopy kartu pelajar untuk anak & surat keterangan sekolah.
Jika ada keluarga/teman di negara tersebut, harap melampirkan :
- Foto copy paspor dan visa orang yang di negara tersebut + Resident Card/ Alien’s Registration Card
- Bukti hubungan seperti akte lahir
- Letter of Invitation (Cantumkan alamat dan no. telpon)
- Letter of Guarantee (Jika pengundang ikut menjamin) & Bukti Keuangan 3 bulan Terakhir Pengundang
- Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo) jika pengundang adalah Warga Negara Japan
Note :
- Proses visa di Kedutaan Jepang Jakarta untuk KTP area Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, LampunG.
- Untuk visa Jepang semua Berkas menggunakan Kertas A4 Dan mohon berkas untuk tidak Disteples.
- Syarat dan harga dapat berubah sewaktu - waktu tanpa ada pemeberitahuan terlebih dahulu