Harga

Rp 950.000

Fasilitas

  • Biaya Visa
  • Biaya Admin

E_VOA INDOENSIA / B213

Pengertian :

  1. Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VOA) dapat digunakan Orang Asing untuk melakukan kegiatan sebagai berikut : Kunjungan wisata, Kunjungan tugas pemerintahan, Kunjungan pembicaraan bisnis, Kunjungan pembelian arang, Kunjungan rapat6. Transit
  2. Masa tinggal di Indonesia diberikan selama 30 hari dan dapat diperpanjang untuk 30 hari berikutnya.

PERSYARATAN :

  1. Paspor asli yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan
  2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain