Harga
Rp 10.000.000Fasilitas
VISA PELAJAR INDOSNESIA - C316
Pengertian
- Kegiatan tidak untuk bekerja;
- Mengikuti pendidikan formal tingkat taman bermain, tingkat dasar, menengah, atas, atau universitas, dan/atau tidak formal, seperti belajar di pondok pesantren, mengikuti pendidikan di bidang aviasi dan lainnya.
- Masa tinggal : 2 tahun, 1 tahun, 90 Hari, 60 Hari dan 30 hari
Persyaratan :
- Paspor Kebangsaan yang Sah dan Masih Berlaku:
- paling singkat 12 (dua belas) bulan bagi yang akan tinggal di Wilayah Indonesia untuk waktu paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari;
- paling singkat 18 (delapan belas) bulan bagi yang akan tinggal di Wilayah Indonesia untuk waktu paling lama 1 (satu) tahun; atau
- paling singkat 30 (tiga puluh) bulan bagi yang akan tinggal di Wilayah Indonesia untuk waktu paling lama 2 (dua) tahun.
- Surat rekomendasi belajar dari instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan atau keagamaan.
- Surat penjaminan dari Penjamin yang merupakan Warga Negara Indonesia atau Korporasi
- Jika penjamin merupakan lembaga atau korporasi tempat Orang Asing melaksanakan pendidikan, maka surat rekomendasi belajar dapat digantikan dengan surat keterangan atau pernyataan diterima pada lembaga atau korporasi tersebut.
- Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia rekening koran, buku tabungan, atau deposito 3 (tiga) bulan terakhir milik Orang Asing yang bersangkutan atau Penjamin dengan jumlah sekurang-kurangnya USD 2000 (dua ribu dolar Amerika) atau setara;
- Bukti kepemilikan asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia yang mencakup pembiayaan kesehatan selama Orang Asing berada di wilayah Indonesia
- Pasfoto, dengan spesifikasi:
- berwarna (colour)
- Format file JPEG
- Ukuran 100kb – 200kb
- Llatar putih solid
- Foto diambil dalam 6 bulan terakhir
- Bukan hasil edit atau olah gambar